Kemenag Siapkan Skenario Penggantian Calhaj Jika Mundur Akibat Biaya Haji 2023 Naik

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:12 WIB
loading...
Kemenag Siapkan Skenario Penggantian Calhaj Jika Mundur Akibat Biaya Haji 2023 Naik
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan telah menyiapkan skenario penggantian calon jamaah haji yang mundur imbas kenaikan biaya haji 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan pihaknya telah menyiapkan skenario penggantian calon jamaah haji (calhaj). Skenario itu dilakukan jika ada calon jamaah haji tahun ini yang mendadak mundur akibat kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.



"Kami siapkan skenario. Kalau tahun lalu 0,017 paling rendah dalam sejarah mengenai yang batal berangkat, kuota tak termanfaatkan," kata Hilman dalam Coffee Morning: Biaya Haji Naik? di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).



Hilman mengatakan, selama ini Kemenag telah menerapkan sistem penggantian bagi jamaah yang gagal berangkat. Penggantian calhaj tersebut juga dilakukan sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya. Kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan rata-rata adalah memutuskan mendadak batal karena sakit keras dan meninggal,"ujar dia.

Dia menambahkan, ada calhaj yang melakukan pembatalan haji. Namun hal itu dikarenakan beberapa faktor mulai dari batasan usia, antrean hingga ingin berangkat bersama mahramnya.

"Jadi bahkan kami melihat sebelumnya ada yang membatalkan karena alasan keuangan tidak banyak, yang banyak adalah masalah kebijakan untuk penyatuan mahram, istri tidak berangkat suaminya berangkat tahun ini, "ah saya mundur saja" banyak yang dilakukan oleh jamaah,"tuturnya.

Bahkan Kemenag, kata Hilman juga telah memberikan waktu kepada jamaah untuk melunasi biaya haji. Hal tersebut lanjutnya telah diatur dalam undang-undang. "Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup dalam UU sudah diatur memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi untuk harinya,"kata dia.

"Tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah belaku bertahun-tahun bukan hanya sekarang jadi belasan tahun lalu sudah berjalan pelunasan seperti ini," ujarnya.

Hilman menyakini bahwa calon jamaah haji telah menyiapkan dana haji sejak lama. Sehingga kenaikan biaya haji, lanjutnya tak serta merta menyebabkan mereka gagal berangkat haji tahun ini.

"Tentu itu yang tidak kami inginkan bahwa jamaah itu sudah bisa menghitung sejak tahun lalu, tahun lalu ada separoh mereka tidak terbawa. Mereka tahu akan terbawa ke kloter 2023. Mereka sudah siap-siap. Baik yang lunas tahun lalu 2020 dan 2022, mereka sudah dari awal melihat datanya akan diberangkatkan tahun 2023. Mudah-mudahan insyaallah mereka sudah menyiapkan," kata dia.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)