Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik meski Saudi Turunkan Harga Masyair, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:24 WIB
loading...
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik meski Saudi Turunkan Harga Masyair, Ini Penjelasan Kemenag
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam diskusi bertema Biaya Haji 2023 Naik? di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/1/2023). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan alasan mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 meski Arab Saudi menurunkan harga masyair hingga 30%. Menurut Kemenag, penurunan harga masyair khusus untuk jamaah haji domestik Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menjelaskan, masyair merupakan layanan transportasi dan akomodasi selama empat hari dari Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Tahun ini layanan haji Arab Saudi turun 30% itu layanan 4 hari (Armuzna/Masyair) untuk jamaah haji lokal domestik, karena banyak jamaah lokal (di Arab Saudi) tidak bisa berangkat," kata Hilman Latief saat diskusi bertema Biaya Haji 2023 Naik? di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/1/2023).



Sebelumnya, biaya haji untuk jamaah lokal diprediksi mencapai Rp50 juta. Namun Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya hingga 30% dengan harapan agar 1 juta kuota haji tahun lalu dapat terpenuhi.

"Untuk masyarakat lokal/tinggi sekali ada yang 12.000-14.000 riyal sampai di atas 20.000-an (riyal) artinya sekitar Rp50 juta. Karena itu untuk tahun lalu kuota tidak terpenuhi dari seluruh dunia ada 1 juta jamaah haji, tapi ternyata tidak terpenuhi makanya masuk lokal," katanya.

"Itulah yang diturunkan Pemerintah Arab Saudi biaya hanya 5 hari," katanya.

Menurut Hilman Latief, penurunan biaya layanan masyair di Arab Saudi tak memengaruhi harga bagi jamaah luar negeri, termasuk Indonesia. Harga masyair yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi sekitar Rp22 juta.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Biaya Haji 2023 Baru Usulan: Sedang Dikaji, Belum Final

"Kita pun sudah berjuang untuk menurunkan itu, insyaAllah sudah punya skenario untuk menurunkan itu," katanya.

Untuk diketahui, Kemenag mengusulkan rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah atau naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, biaya yang ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)