DPR Soroti Persaingan BPJPH dengan MUI soal Sertifikasi Produk Halal
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
"Pendekatan pribadi atau persuasif dilakukan BPJPH dengan MUI, sharing dengan MUI diberikan peran apa, tidak saling gugat, begitu BPJPH keluarkan LPH di Sucofindo dengan Unhas menggugat karena tidak diajak berunding, di sini berkilah ajak berunding, siapa di mana harus jelas. Harus ada pendekatan yang bagus antara BPJPH dengan MUI memuluskan ini," katanya.(Baca juga: Pelibatan Ormas Islam dalam Sertifikasi Halal Dinilai Untungkan UMKM )
Kemudian, anggota Fraksi PDIP Samsu Niang juga mengkritik BPJPH yang tak kunjung menunjukkan gaungnya sejak awal dibentuk. Sementara, MUI masih menunjukkan sikap seakan masih kewenangan dan tanggung jawab tentang sertifikasi halal ini sehingga, BPJPH ini nampak seperti banci.
"Belum ada gregetnya karen adanya MUI yang masih seakan-akan punya kewenangan dan tanggung jawab akan program ini sehingga program bapak kelihatan banci gitu, tidak ada apa-apanya," kata Samsu dalam kesempatan sama.
Sehingga fakta di lapangan, dia melanjutkan, semua yang hendak mengajukan izin produk halal itu langsung ke MUI bukan ke BPJPH. Apalagi, segala izin tertulis termasuk untuk menjadi auditor harus ada fatwa MUI, semua izin dari MUI sehingga BPJPH ini tampak tidak ada gunanya dan Kemenag jadi proses administrasi saja.
"Perlu sinergi MUI dengan lembaga bapak, karena sampai kapan pun bapak tidak bisa berbuat apa-apa. Ini yang bapak perlu komunikasi dengan baik supaya lembaga bapak diakui masyarakat bawah karena selama ini izin-izin ke MUI bukan ke lembaga bapak," katanya.
Kemudian, anggota Fraksi PDIP Samsu Niang juga mengkritik BPJPH yang tak kunjung menunjukkan gaungnya sejak awal dibentuk. Sementara, MUI masih menunjukkan sikap seakan masih kewenangan dan tanggung jawab tentang sertifikasi halal ini sehingga, BPJPH ini nampak seperti banci.
"Belum ada gregetnya karen adanya MUI yang masih seakan-akan punya kewenangan dan tanggung jawab akan program ini sehingga program bapak kelihatan banci gitu, tidak ada apa-apanya," kata Samsu dalam kesempatan sama.
Sehingga fakta di lapangan, dia melanjutkan, semua yang hendak mengajukan izin produk halal itu langsung ke MUI bukan ke BPJPH. Apalagi, segala izin tertulis termasuk untuk menjadi auditor harus ada fatwa MUI, semua izin dari MUI sehingga BPJPH ini tampak tidak ada gunanya dan Kemenag jadi proses administrasi saja.
"Perlu sinergi MUI dengan lembaga bapak, karena sampai kapan pun bapak tidak bisa berbuat apa-apa. Ini yang bapak perlu komunikasi dengan baik supaya lembaga bapak diakui masyarakat bawah karena selama ini izin-izin ke MUI bukan ke lembaga bapak," katanya.
(abd)
Lihat Juga :