Ricky Rizal: Saya Tak Tahu Ada Masalah Apa Brigadir J dengan Ibu Putri

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:55 WIB
loading...
Ricky Rizal: Saya Tak Tahu Ada Masalah Apa Brigadir J dengan Ibu Putri
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo membacakan pleidoi atau nota pembelaannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Foto/Tangkapan layar YouTube iNews TV
A A A
JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak mengetahui ada masalah apa antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Putri Candrawathi. Hal tersebut diungkapkan Ricky dalam pleidoi atau nota pembelaannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya sama sekali tidak mengetahui ada permasalahan apa antara almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Ibu Putri. Saya tidak pernah tahu bahwa ada ancaman yang dilakukan oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Ibu Putri," ujar Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Dia mengaku tidak pernah ada permasalahan secara pribadi maupun kedinasan dengan Brigadir J. Berdasarkan keterangan saksi yang hadir di persidangan, tidak ada yang menyebutkan ada perintah terkait pengamanan senjata milik Brigadir J.





Bahkan, Ricky menyinggung dalam pleidoinya tentang hasil pemeriksaan poligraf terhadapnya berkaitan isu tentang apakah ada seseorang yang menyuruh mengamankan senjata millik Brigadir J. Saat itu dia menjawab tidak ada.

Hasilnya, tes itu menyatakan keterangannya terindikasi jujur dengan skor +11. "Berdasarkan pada keterangan saksi Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, Om Kuat, dan Susi yang menyatakan mereka tidak mengetahui saya telah mengamankan senjata milik almarhum Yosua," tuturnya.

Hal itu, kata dia, diperkuat dengan keterangan yang termuat dalam berkas surat tuntutan yang dikemukakan JPU, terdapat komunikasi antara Ferdy Sambo dan Putri yang tidak dia ketahui pada Jumat 8 Juli 2022 dini hari yang menyatakan Putri meminta Sambo untuk tidak menghubungi ADC atau yang lain.

"Saya tidak pernah dihubungi Bapak Ferdy Sambo pada tanggal 07 dan 08 Juli 2022, berdasarkan keterangan saksi yang sudah hadir dalam persidangan ini termasuk saksi dari operator seluler menyatakan, tidak ada komunikasi elektronik antara saya dengan Bapak Ferdy Sambo, hal ini juga dapat dikuatkan dengan melakukan pengecekan terhadap handphone milik Bapak Ferdy Sambo yang sudah dijadikan barang bukti," kata Ricky.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4102 seconds (0.1#10.140)