Sidang Pleidoi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Akan Sangkal Terlibat Bunuh Brigadir J
Selasa, 24 Januari 2023 - 10:07 WIB
loading...
Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf bakal membantah keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui pleidoi atau nota pembelaannya. Sidang pembacaan pleidoi keduanya akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, kliennya bakal membantah semua argumen Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Salah satu poin bantahan yang akan dituangkan Ricky dalam pleidoi itu terkait tuduhan turut mengawasi Brigadir J sebelum dieksekusi.
"Terhadap semua unsur yang dianggap terbukti oleh JPU akan kita bantah. Ya itu asumsi dan ilusi JPU," ujarnya pada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Sampaikan Pleidoi Hari Ini
Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, kliennya bakal membantah semua argumen Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Salah satu poin bantahan yang akan dituangkan Ricky dalam pleidoi itu terkait tuduhan turut mengawasi Brigadir J sebelum dieksekusi.
"Terhadap semua unsur yang dianggap terbukti oleh JPU akan kita bantah. Ya itu asumsi dan ilusi JPU," ujarnya pada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Sampaikan Pleidoi Hari Ini
Lihat Juga :