KPAI Sebut Kasus Kekerasan Seksual Jangan Pernah Berhenti dengan Mediasi

Minggu, 22 Januari 2023 - 08:05 WIB
loading...
A A A
"Kami dulu kesulitan dalam memproses laporan karena tidak mempunyai alat bukti. Tetapi sekarang sejak ada UU TPKS bisa melihat bukti dari tes audioum/saksi dari teman serta bukti tes psikologi korban," terang Noviana.

Sedangkan Staf Khusus Menko Bidang PMK, Macchendra Setyo Atmaja memberikan beberapa catatan penting terhadap kemajuan platform PCI. "Platform ini sangat bagus dan perlu sosialisasi lebih masif. Tindak lanjut yang lebih nyata juga diperlukan agar platform ini memiliki dampak yang lebih luas, terutama memaksimalkan fungsinya sebagai media edukasi yang menarik bagi pelajar," tutupnya.

Untuk diketahui, PP IPM berkomitmen ikut serta menangani isu kekerasan seksual. tampak dari adanya PCI. Sebuah Platform Pelaporan dan Pusat Informasi Hak-Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Sementara diskusi publik digelar pada Sabtu 21 Januari 2023 secara daring melalui zoom dan luring di Aula PP Muhammadiyah Cik Diktiro Yogyakarta.

Turut hadir berbagai tokoh termasuk Macchendra Setyo Atmaja (Staf Khusus Menko Bidang PMK), Witriani (Ketua Pusat Studi Wanita dan Pusat Layanan Terpadu/PLT UIN Sunan Kalijaga, Wakil Ketua LPPA PP Aisyiyah), Diyah Puspitarini (Komisioner Perlindungan Anak Indonesia/KPAI) dan Novina Monalisa (Konselor Hukum Rekso Dyah Utami).
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)