Sudah Pulih, Lukas Enembe Kembali Ditahan
Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:17 WIB
loading...
Lukas Enembe saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar KPK di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Rabu (11/01/2023). Foto/MPI/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali membawa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke rumah tahanan (rutan) untuk menjalani masa penahanan. Hal tersebut dilakukan setelah tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto menyatakan kondisi Lukas dalam keadaan sehat.
"Informasi yang kami terima, oleh karena tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih, sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Ali mengatakan, penyidik KPK mencabut status pembantaran Lukas. Atas dasar itu, Lukas kembali dijebloskan ke Rutan KPK guna menjalani masa penahanan.
Baca juga: Keluarga Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe
"Informasi yang kami terima, oleh karena tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih, sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Ali mengatakan, penyidik KPK mencabut status pembantaran Lukas. Atas dasar itu, Lukas kembali dijebloskan ke Rutan KPK guna menjalani masa penahanan.
Baca juga: Keluarga Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe
Lihat Juga :