Polri: Kasus Investasi Bodong Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jum'at, 20 Januari 2023 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu mengatakan, Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89.
Berikut identitas para tersangka kasus investasi bodong Net89:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. Lima orang sub-exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.
Untuk diketahui, satu dari delapan tersangka, yakni HS telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang pada Minggu, 30 Oktober 2022.
Berikut identitas para tersangka kasus investasi bodong Net89:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. Lima orang sub-exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.
Untuk diketahui, satu dari delapan tersangka, yakni HS telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang pada Minggu, 30 Oktober 2022.
(cip)
Lihat Juga :