Temui Dewan Pers, PDIP Konsultasi Terkait Pemberitaan HUT ke-50 Partai
Jum'at, 20 Januari 2023 - 09:33 WIB
loading...
DPP PDIP konsultasi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta. Hal ini terkait pemberitaan berkaitan dengan acara Ulang Tahun ke-50 PDIP di Jakarta. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) konsultasi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta. Hadir dalam konsultasi tersebut tiga pimpinan PDIP , Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly, serta Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
Ketiganya diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta anggota Dewan Pers lainnya. Mereka mempersoalkan pemberitaan berkaitan dengan acara Ulang Tahun ke-50 PDIP di Jakarta pada 10 Januari lalu.
"Kami berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers. Ketiga media itu Kompas.com, Media Indonesia, dan Metro TV. Kami akan kaji dan melakukan prosedur pengaduan sesuai mekanisme yang ada," kata Yasonna, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Peringati HUT PDIP, Megawati: Sudah saatnya Membangun Indonesia dari Desa
Menurut Yasonna, kepemilikan media oleh aktivis partai bisa berkelindan dan disalahgunakan untuk menyerang atau memanfaatkan kepentingan kelompok tertentu. Hal itu dianggapnya tidak fair/adil. Mestinya, tuturnya, media dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Untuk itu, dia juga menyarankan agar Dewan Pers membuat ketentuan supaya pers juga menjunjung tinggi etika dalam pemberitaan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Derajat etika dianggapnya lebih tinggi dari peraturan.
Ketiganya diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta anggota Dewan Pers lainnya. Mereka mempersoalkan pemberitaan berkaitan dengan acara Ulang Tahun ke-50 PDIP di Jakarta pada 10 Januari lalu.
"Kami berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers. Ketiga media itu Kompas.com, Media Indonesia, dan Metro TV. Kami akan kaji dan melakukan prosedur pengaduan sesuai mekanisme yang ada," kata Yasonna, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Peringati HUT PDIP, Megawati: Sudah saatnya Membangun Indonesia dari Desa
Menurut Yasonna, kepemilikan media oleh aktivis partai bisa berkelindan dan disalahgunakan untuk menyerang atau memanfaatkan kepentingan kelompok tertentu. Hal itu dianggapnya tidak fair/adil. Mestinya, tuturnya, media dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Untuk itu, dia juga menyarankan agar Dewan Pers membuat ketentuan supaya pers juga menjunjung tinggi etika dalam pemberitaan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Derajat etika dianggapnya lebih tinggi dari peraturan.
Lihat Juga :