KPK Periksa Empat Hakim Agung di Gedung MA, Ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:09 WIB
loading...
KPK Periksa Empat Hakim...
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat Hakim Agung dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat Hakim Agung dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Keempat Hakim Agung tersebut yakni, Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif.

Keempatnya dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Namun, berbeda dengan para saksi KPK lainnya, keempat Hakim Agung tersebut jutsru diperiksa di Gedung MA, Jakarta Pusat. Baca juga: Kasus Suap Hakim Agung, KPK Cegah Penyanyi hingga Komisaris Wika Beton ke Luar Negeri

"Setelah kami cek informasi tersebut, benar hari ini (19/1) bertempat di Gedung Mahkamah Agung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (19/1/2023).

Ali menjelaskan alasan penyidik memeriksa empat Hakim Agung tersebut di Gedung MA. Sebab, para Hakim Agung tersebut memiliki jadwal persidangan yang cukup padat. Sementara penyidik, kata Ali, juga butuh keterangan para saksi untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka Sudrajad Dimyati (SD).

"Untuk efektivitas pemeriksaan oleh karena para saksi tersebut memiliki jadwal persidangan, sedangkan tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka SD dkk. Maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ali, para saksi yang merupakan hakim agung dikonfirmasi ihwal perkara yang pernah ditangani tersangka Sudrajad Dimyati (SD). Para saksi diduga mengetahui perkara yang pernah ditangani Sudrajad Dimyati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
Berita Terkini
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved