Kasus Suap Hakim Agung, KPK Cegah Penyanyi hingga Komisaris Wika Beton ke Luar Negeri

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:53 WIB
loading...
Kasus Suap Hakim Agung,...
KPK mencegah penyanyi dan Komisaris PT Wika Beton untuk bepergian ke luar negeri karena diduga berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara di MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri karena diduga berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) . Kedua orang tersebut berprofesi sebagai wiraswasta.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan. Betul, saat ini KPK melakukan cegah bepergian keluar negeri terhadap dua orang wiraswasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Baca juga: KPK Duga Banyak yang Terlibat Suap Pengurusan Perkara di MA

Sementara itu, berdasarkan informasi dariDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kedua orang yang telah dicegah ke luar negeri tersebut yakni, musisi atau penyanyi Windy Yunita Ghemary dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

"Atas nama Windy Yunita Ghemary dan Dadan Tri Yudianto sudah masuk dalam daftar pencegahan usulan dari KPK, berlaku 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh dikonfirmasi terpisah.

KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Windy Ghemary dan Dadan Tri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Keduanya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri kurun waktu enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Januari 2023 hingga 12 Juli 2023.

"Langkah cegah ini pertama untuk waktu 6 bulan bagi keduanya dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan selama proses penyidikan berlangsung," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Rekomendasi
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: Ribuan Suporter Terjebak Antrean
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved