Partai Perindo Minta Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbuka
Kamis, 19 Januari 2023 - 19:31 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik meminta persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya digelar terbuka. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kasus Tragedi Kanjuruhan telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Saksi Dihadirkan untuk dua terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris.
Banyak pihak menyayangkan dengan proses persidangan yang tertutup. Salah satunya datang dari Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Christophorus Taufik. Baca juga: KY Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Berlangsung Secara Transparan
Chris mengatakan dengan digelar secara tertutup maka akan semakin banyak menimbulkan prasangka-prasangka liar dari masyarakat karena tidak transparan.
"Harusnya sidang ini dibuka secara transparan saja, kenapa? untuk membangun kepercayaan masyarakat, untuk membangun transparansi karena kalau itu terbuka semua orang bisa mengikuti semua orang bisa tahu bahwa itu prosesnya memang transparan," ujar Chris saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
"Transparansi sangat perlu dengan mengingat adanya suasana kebatinan saling curiga yang berkembang di tengah masyarakat terhadap proses hukum sejak awal," sambungnya.
Banyak pihak menyayangkan dengan proses persidangan yang tertutup. Salah satunya datang dari Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Christophorus Taufik. Baca juga: KY Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Berlangsung Secara Transparan
Chris mengatakan dengan digelar secara tertutup maka akan semakin banyak menimbulkan prasangka-prasangka liar dari masyarakat karena tidak transparan.
"Harusnya sidang ini dibuka secara transparan saja, kenapa? untuk membangun kepercayaan masyarakat, untuk membangun transparansi karena kalau itu terbuka semua orang bisa mengikuti semua orang bisa tahu bahwa itu prosesnya memang transparan," ujar Chris saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
"Transparansi sangat perlu dengan mengingat adanya suasana kebatinan saling curiga yang berkembang di tengah masyarakat terhadap proses hukum sejak awal," sambungnya.
Lihat Juga :