Partai Perindo Minta Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbuka
Kamis, 19 Januari 2023 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Berhubung proses persidangan ini masih dalam tahap awal, Chris meminta kepada pihak terkait penyelenggara sidang untuk menggelar secara terbuka. Jika masalah keamanan menjadi hal yang dikhawatirkan maka menurutnya bisa terbuka secara online.
"Yang berlangsung sekarang ini (datang) fisik tidak boleh, online tidak boleh lah terus gimana mengikutinya?" tandasnya.
Diketahui, dalam rangkaian sidang maka akan banyak fakta-fakta persidangan baru yang bermunculan. Hal itu bisa menjadi perkembangan kasus tersebut salah satunya dalam hal penetapan tersangka baru.
Untuk itu, Chris meminta dan berharap sidang-sidang selanjutnya akan digelar secara terbuka sebagaimana permintaan dari keluarga korban dan juga Aremania. Dengan begitu, masyarakat akan percaya dengan jalannya persidangan yang menewaskan 130 orang itu. Baca juga: Jaksa Tambah 4 Saksi Tragedi Kanjuruhan untuk Terdakwa Non-Polri
"Dari proses sampai dilimpahkan nya perkara ini yang kita lihat lima (terdakwa) itu kan yang sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan, sampai pelimpahan berkas, dan sekarang diproses di pengadilan, ya kita lihat nanti apakah di dalam perkembangan proses pengadilan ini ada penambahan lagi atau tidak dari tersangka yang sudah ada sekarang," pungkasnya.
"Yang berlangsung sekarang ini (datang) fisik tidak boleh, online tidak boleh lah terus gimana mengikutinya?" tandasnya.
Diketahui, dalam rangkaian sidang maka akan banyak fakta-fakta persidangan baru yang bermunculan. Hal itu bisa menjadi perkembangan kasus tersebut salah satunya dalam hal penetapan tersangka baru.
Untuk itu, Chris meminta dan berharap sidang-sidang selanjutnya akan digelar secara terbuka sebagaimana permintaan dari keluarga korban dan juga Aremania. Dengan begitu, masyarakat akan percaya dengan jalannya persidangan yang menewaskan 130 orang itu. Baca juga: Jaksa Tambah 4 Saksi Tragedi Kanjuruhan untuk Terdakwa Non-Polri
"Dari proses sampai dilimpahkan nya perkara ini yang kita lihat lima (terdakwa) itu kan yang sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan, sampai pelimpahan berkas, dan sekarang diproses di pengadilan, ya kita lihat nanti apakah di dalam perkembangan proses pengadilan ini ada penambahan lagi atau tidak dari tersangka yang sudah ada sekarang," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :