Menkumham Diminta Bongkar Jaringan yang Bantu Djoko Tjandra

Senin, 13 Juli 2020 - 22:39 WIB
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dinilai bertanggung jawab atas lolosnya Djoko Tjandra buronan kasus Bank Bali yang merugikan negara hingga Rp 940 miliar.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia untuk mendaftarkan peninjauan kembali kasusnya. Kasus ini menjadi ramai. Saat ini Djoko Tjandra yang sudah berkewarganegaraan Papua Nugini ini dikabarkan sudah berada di luar Indonesia.



"Ini merupakan tamparan besar bagi penegak hukum," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Dirjen Imigrasi Ingin Jewer Djoko Tjandra )

Senantor asal Sulawesi Tengah ini mengaku heran Djoko bisa mudah masuk wilayah Indonesia. Apalagi beredar kabar dokumen-dokumen Tjoko asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!