Jokowi Tegaskan Konstitusi Tidak Boleh Kalah dengan Kesepakatan soal Pendirian Rumah Ibadah
Selasa, 17 Januari 2023 - 19:01 WIB
"Ada rapat, FKUB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah," ungkapnya.
Jokowi mengatakan, Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu memiliki hak yang sama dalam beribadah di Tanah Air ini. “Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah. Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, TNI dan Polri di daerah harus mengerti bahwa kebebasan beragama dan beribadah sudah ada aturannya dan tidak serta merta dilarang hanya karena kesepakatan. "Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegasnya.
Jokowi mengatakan, Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu memiliki hak yang sama dalam beribadah di Tanah Air ini. “Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah. Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, TNI dan Polri di daerah harus mengerti bahwa kebebasan beragama dan beribadah sudah ada aturannya dan tidak serta merta dilarang hanya karena kesepakatan. "Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :