Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Ngaku Simpatisan Organisasi Papua Merdeka
Jum'at, 13 Januari 2023 - 16:12 WIB
JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa pilot WNI asal Papua Anton Gobay yang ditangkap di Filipina akan menjual senjata api (senpi) mengaku sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka ( OPM ). Dari sudut pandang politik, Anton Gobay merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Anton Gobay mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. Anton juga mengaku sebagai salah satu pendiri gerakan komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Dirinya hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut," kata Dedi kepada awak media, Jumat (13/1/2023).
Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak kepolisian. Berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini.
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," ujar Dedi.
Diketahui sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi serta dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi. Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Anton Gobay mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. Anton juga mengaku sebagai salah satu pendiri gerakan komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Dirinya hanya seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut," kata Dedi kepada awak media, Jumat (13/1/2023).
Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak kepolisian. Berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini.
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," ujar Dedi.
Diketahui sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi serta dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi. Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(rca)
tulis komentar anda