Minta Maaf ke Pemerintah Indonesia, Anton Gobay Siap Dihukum di Filipina

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:12 WIB
"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," ucap Dedi.

Diketahui sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Serta, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm senilai 45.000 Peso tanpa amunisi. Baca juga: Polri: Anton Gobay Pernah Sekolah Pilot di Filipina selama 3 Tahun

Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senpi untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!