Diperiksa Selama 5 Jam, Lukas Enembe Dicecar 8 Pertanyaan
Jum'at, 13 Januari 2023 - 01:10 WIB
JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dicecar sebanyak delapan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe menjalani pemeriksaan selama 5 jam dan selanjutnya dititipkan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK pada Kamis (12/1/2023) malam.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan, kliennya menyatakan dalam kondisi tidak sehat saat diperiksa tim penyidik KPK."Saya ingin tunjukkan BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata Petrus kepada wartawan.
Menurut Petrus, kliennya tidak ditanya terkait inti kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya.
"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau ya tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke, pelan sekali jawabannya" ujarnya.
"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum," ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua, Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Dari pantauan MPI di lapangan, Lukas keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.40 WIB. Dengan demikian, ia hampir diperiksa selama lima jam sejak kedatangan 17.10 WIB. Lukas Enembe tampakdidorong pakai kursi roda dan langsung menuju mobil tahanan. Mobil tahanan pun langsung tancap gas menuju Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan, kliennya menyatakan dalam kondisi tidak sehat saat diperiksa tim penyidik KPK."Saya ingin tunjukkan BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata Petrus kepada wartawan.
Menurut Petrus, kliennya tidak ditanya terkait inti kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya.
"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau ya tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke, pelan sekali jawabannya" ujarnya.
"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum," ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua, Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Dari pantauan MPI di lapangan, Lukas keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.40 WIB. Dengan demikian, ia hampir diperiksa selama lima jam sejak kedatangan 17.10 WIB. Lukas Enembe tampakdidorong pakai kursi roda dan langsung menuju mobil tahanan. Mobil tahanan pun langsung tancap gas menuju Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda