Empat Saksi Ahli Kasus Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Tak Hadir di PN Jaksel
Kamis, 12 Januari 2023 - 15:59 WIB
Persidangan dipimpin Ketua majelis hakim Ahmad Suhel dengan terdakwa Hendra Kurniawan, tim pengacara terdakwa, dan tim Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, tim Jaksa meminta agar keterangan ahli tersebut dibacakan poin-poinnya di persidangan lantaran para ahli itu hingga kini tak kunjung bisa hadir secara langsung di persidangan.
Baca juga: Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Berpotensi Sudutkan Terdakwa Lain
Namun, tim pengacara menilai bakal memakan waktu mengingat keterangan ahli tersebut ada 70 lebih halaman. Padahal, majelis hakim dan tim pengacara terdakwa juga memegang berkas yang berisi keterangan para ahli tersebut.
Alhasil, setelah berdiskusi dan sama-sama disepakati, keterangan 4 ahli itu dianggap telah dibacakan. Dalam sidang, Jaksa juga sempat meminta untuk menghadirkan saksi ahli pidana di luar berkas, hanya saja tim pengacara terdakwa menolaknya hingga akhrinya hakim juga menutuskan agar ahli di luar berkas tersebut tak dihadirkan di persidangan untuk diperiksa dalam perkara Hendra.
Sidang lantas ditunda pada Jumat, 13 Januari 2023 besok dengan agenda pemeriksaan Hendra Kurniawan sebagai terdakwa. "Baik, Jumat besok pemeriksaan terdakwa, setelah itu saksi dan ahli meringankan terdakwa yah," kata Ahmad Suhel.
Baca juga: Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Berpotensi Sudutkan Terdakwa Lain
Namun, tim pengacara menilai bakal memakan waktu mengingat keterangan ahli tersebut ada 70 lebih halaman. Padahal, majelis hakim dan tim pengacara terdakwa juga memegang berkas yang berisi keterangan para ahli tersebut.
Alhasil, setelah berdiskusi dan sama-sama disepakati, keterangan 4 ahli itu dianggap telah dibacakan. Dalam sidang, Jaksa juga sempat meminta untuk menghadirkan saksi ahli pidana di luar berkas, hanya saja tim pengacara terdakwa menolaknya hingga akhrinya hakim juga menutuskan agar ahli di luar berkas tersebut tak dihadirkan di persidangan untuk diperiksa dalam perkara Hendra.
Sidang lantas ditunda pada Jumat, 13 Januari 2023 besok dengan agenda pemeriksaan Hendra Kurniawan sebagai terdakwa. "Baik, Jumat besok pemeriksaan terdakwa, setelah itu saksi dan ahli meringankan terdakwa yah," kata Ahmad Suhel.
(cip)
Lihat Juga :