Polri Telusuri Hubungan Pilot WNI yang Ditangkap di Filipina dengan Lukas Enembe
Kamis, 12 Januari 2023 - 09:42 WIB
loading...
Divisi Hubinter Polri akan menelusuri hubungan antara Pilot WNI Anton Gobay yang ditangkap di Filipina terkait kasus senjata api ilegal dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto/iNews
A
A
A
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri akan menelusuri hubungan antara Pilot WNI Anton Gobay yang ditangkap di Filipina terkait kasus senjata api ilegal dengan Gubernur Papua Lukas Enembe .
Pengusutan hubungan tersebut dilakukan usai beredarnya foto bareng antara Anton Gobay dan Lukas Enembe."Ya sedang didalami (hubungannya)," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Baca juga: Pilot WNI yang Ditangkap di Filipina Beli 12 Senpi untuk KKB
Sementara itu, Anton Gobay yang ditangkap di Filipina diduga membeli total 12 senjata api (senpi) dengan menggunakan nama samaran.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dedi mengungkapkan bahwa Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56 senilai 50.000 Peso tanpa amunisi.
Pengusutan hubungan tersebut dilakukan usai beredarnya foto bareng antara Anton Gobay dan Lukas Enembe."Ya sedang didalami (hubungannya)," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Baca juga: Pilot WNI yang Ditangkap di Filipina Beli 12 Senpi untuk KKB
Sementara itu, Anton Gobay yang ditangkap di Filipina diduga membeli total 12 senjata api (senpi) dengan menggunakan nama samaran.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dedi mengungkapkan bahwa Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56 senilai 50.000 Peso tanpa amunisi.
Lihat Juga :