Chuck Putranto dan Irfan Widyanto Jadi Saksi Sidang Arif Rachman
Kamis, 12 Januari 2023 - 11:40 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin . Sidang menghadirkan dua terdakwa lainnya, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Persidangan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel mulai pukul 10.00 WIB. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel dan dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim pengacara, dan terdakwa Arif. Sementara saksi Chuck Putranto dan Irfan Widyanto diperiksa bersamaan.
Dalam persidangan, JPU menanyakan rentetan kejadian yang diketahui saksi dalam proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Atas pertanyaan itu, Chuck mengaku mendatangi rumah dinas Duren Tiga pada petang hari. Dia sempat masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo itu dan melihat orang tergeletak.
"Betul masuk ke rumah Duren Tiga, saya lihat ada sosok laki-laki tergeletak tengkurep, yang saya lihat dari pinggul ke kaki," kata Chuck di persidangan, Kamis (12/1/2023).
Di tempat kejadian perkara (TKP), Chuck sempat mengatakan jika ada rekaman CCTV bagus untuk menguatkan peristiwa yang terjadi. Saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan CCTV di dalam rumah rusak. Chuck pun hanya menjawab siap.
"Saksi disuruh ikuti autopsi?" tanya Jaksa.
"Betul perintah Pak FS," jawab Chuck.
Baca juga: Putri Candrawathi Takut Ferdy Sambo Tak Mencintainya Lagi
Dia juga sempat diperintah Ferdy Sambo mendampingi Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk diperiksa. Usai pulang dari rumah sakit setelah autopsi, Chuck lantas mendampingi ketiga orang tersebut diperiksa di Provos Polri.
Persidangan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel mulai pukul 10.00 WIB. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel dan dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim pengacara, dan terdakwa Arif. Sementara saksi Chuck Putranto dan Irfan Widyanto diperiksa bersamaan.
Dalam persidangan, JPU menanyakan rentetan kejadian yang diketahui saksi dalam proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Atas pertanyaan itu, Chuck mengaku mendatangi rumah dinas Duren Tiga pada petang hari. Dia sempat masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo itu dan melihat orang tergeletak.
"Betul masuk ke rumah Duren Tiga, saya lihat ada sosok laki-laki tergeletak tengkurep, yang saya lihat dari pinggul ke kaki," kata Chuck di persidangan, Kamis (12/1/2023).
Di tempat kejadian perkara (TKP), Chuck sempat mengatakan jika ada rekaman CCTV bagus untuk menguatkan peristiwa yang terjadi. Saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan CCTV di dalam rumah rusak. Chuck pun hanya menjawab siap.
"Saksi disuruh ikuti autopsi?" tanya Jaksa.
"Betul perintah Pak FS," jawab Chuck.
Baca juga: Putri Candrawathi Takut Ferdy Sambo Tak Mencintainya Lagi
Dia juga sempat diperintah Ferdy Sambo mendampingi Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk diperiksa. Usai pulang dari rumah sakit setelah autopsi, Chuck lantas mendampingi ketiga orang tersebut diperiksa di Provos Polri.
(abd)
tulis komentar anda