Kasus COVID-19 Meningkat Tajam, Doni: Tak Ada Penutupan Wilayah
Senin, 13 Juli 2020 - 15:30 WIB
JAKARTA - Pemerintah saat ini fokus pada delapan daerah yang kasus positif COVID-19 meningkat tajam, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Papua. Meski begitu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan bahwa tidak ada langkah penutupan wilayah di 8 daerah tersebut.
"Menyangkut masalah sejumlah kasus meningkat di 8 provinsi, jadi tidak ada penutupan. Dari awal juga tidak ada penutupan. Kita tidak menganut sebuah program yang sifatnya karantina wilayah," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/7/2020).
Doni mengatakan bahwa yang diberlakukan adalah pembatasan. Dengan begitu tidak ada kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19. Sebagaimana arahan presiden bahwa penanganan COVID-19 seperti menekan rem dan gas secara seimbang.( )
"Bapak presiden kan selalu mengatakan tekan rem dan gas seimbang. Jadi kalau ada kasus yang meningkat, maka silakan direm tetapi bukan berarti untuk semua kegiatan harus ditutup secara total. Dibatasi kegiatannya, baik waktu kegiatan, termasuk jumlah aktivitas manusia yang ikut terlibat di dalamnya," katanya.
Doni mengatakan, untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19, sebisa mungkin sejak awal dilakukan pencegahan, sehingga jangan sampai ada kerumunan baru dilakukan sebuah tindakan.
"Itu tadi mendapat perhatian dari Bapak Presiden cegah jangan sampai ada kerumunan. Apapun kegiatannya, baik kegiatan yang sifatnya olahraga, kegiatan rekreasi termasuk juga kegiatan yang dapat menimbulkan konsekuensi tertularnya seseorang. Contoh di ruang tertutup untuk jangka waktu yang sangat lama, lebih dari satu jam, katakanlah begitu. Tidak ada sirkulasi udara, tidak ada ventilasi. Dan ini tentunya sangat berisiko tinggi," katanya.(
)
"Menyangkut masalah sejumlah kasus meningkat di 8 provinsi, jadi tidak ada penutupan. Dari awal juga tidak ada penutupan. Kita tidak menganut sebuah program yang sifatnya karantina wilayah," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/7/2020).
Doni mengatakan bahwa yang diberlakukan adalah pembatasan. Dengan begitu tidak ada kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19. Sebagaimana arahan presiden bahwa penanganan COVID-19 seperti menekan rem dan gas secara seimbang.( )
"Bapak presiden kan selalu mengatakan tekan rem dan gas seimbang. Jadi kalau ada kasus yang meningkat, maka silakan direm tetapi bukan berarti untuk semua kegiatan harus ditutup secara total. Dibatasi kegiatannya, baik waktu kegiatan, termasuk jumlah aktivitas manusia yang ikut terlibat di dalamnya," katanya.
Doni mengatakan, untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19, sebisa mungkin sejak awal dilakukan pencegahan, sehingga jangan sampai ada kerumunan baru dilakukan sebuah tindakan.
"Itu tadi mendapat perhatian dari Bapak Presiden cegah jangan sampai ada kerumunan. Apapun kegiatannya, baik kegiatan yang sifatnya olahraga, kegiatan rekreasi termasuk juga kegiatan yang dapat menimbulkan konsekuensi tertularnya seseorang. Contoh di ruang tertutup untuk jangka waktu yang sangat lama, lebih dari satu jam, katakanlah begitu. Tidak ada sirkulasi udara, tidak ada ventilasi. Dan ini tentunya sangat berisiko tinggi," katanya.(
Baca Juga
(abd)
tulis komentar anda