Mendagri Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemilu digelar pada 14 Februari 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan pelaksanaan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Sehingga, tidak ada lagi wacana-wacana yang berkembang di masyarakat ihwal penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR serta penyelenggara Pemilu yang digelar Rabu (11/1/2023).

"Pemilu dilakukan hari Rabu, 14 Februari 2024 dengan masa kampanye 75 hari dan pilkada dilaksanakan Rabu, 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut. Tidak ada agenda lain," kata Tito.



Tito menyampaikan sudah memberikan dukungan riil bagi terlaksananya Pemilu serentak 2024. Dalam bidang hukum, kata dia, terbaru pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang UU Nomor 7 Tahun 2017.



Dari aspek anggaran, Mantan Kapolri itu juga turut menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat bekerja efektif dan efisien. Terlebih, saat ini situasi ekonomi global sedang alami disrupsi.

"Presiden juga minta diterapkan kebijakan hati-hati jangan sampai ada masalah hukum pada penggunaan keuangan. Disampaikan di tahun 2022 sudah dicairkan anggaran dan cukup untuk operasional," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More