Mendagri Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemilu digelar pada 14 Februari 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan pelaksanaan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Sehingga, tidak ada lagi wacana-wacana yang berkembang di masyarakat ihwal penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR serta penyelenggara Pemilu yang digelar Rabu (11/1/2023).



"Pemilu dilakukan hari Rabu, 14 Februari 2024 dengan masa kampanye 75 hari dan pilkada dilaksanakan Rabu, 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut. Tidak ada agenda lain," kata Tito.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Mencederai Amanat Reformasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!