Hari Ini, Bharada E Akan Jalani Sidang Tuntutan

Rabu, 11 Januari 2023 - 07:12 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E bakal menjalanj sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Rabu (11/1/2023). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J , Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal menjalanj sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Rabu (11/1/2023).

"Tuntutan Eluezer dulu," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (10/1/2023). Baca juga: Ferdy Sambo Ngotot Tak Ikut Tembak Brigadir J, Hakim Hitung Jumlah Peluru



Sebagai informasi, majelis hakim sebelumnya telah menjadwalkan sidang tuntutan pada hari ini. Hal itu diputuskam setelah Richarf Eliezer diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan.

"Baik agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau rekuisisor dari penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Kamis (5/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!