Lindungi WNI di Luar Negeri, Kemlu Pulangkan 200 ABK dari Filipina
Senin, 13 Juli 2020 - 12:21 WIB
JAKARTA - Di masa pandemi COVID-19 , Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilan Indonesia di luar negeri memberikan bantuan untuk repatriasi mandiri para WNI . Kali ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila, Filipina membantu kepulangan 200 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Costa Atlantica, Costa NeoRomantica, Costa Serena dan Costa Venezia pada Kamis (9/7) lalu.
Keempat kapal tersebut telah berada di perairan Manila Bay, Filipina sejak April 2020. Namun para WNI ABK tersebut tidak dapat langsung kembali ke Indonesia karena ketidaktersediaan penerbangan dari Manila ke Jakarta pada masa karantina wilayah di Filipina. (Baca juga: Penularan COVID-19 dari Luar Negeri Meningkat, Jokowi Minta Perjalanan Lintas Wilayah Dikendalikan)
“Dengan Garuda Indonesia, para WNI ABK terbang dari Manila pukul 19.30 waktu Filipina dan tiba di Jakarta pada 22.25 WIB pada Kamis,” begitu dikutip dari siaran pers Kemlu yang diperoleh SINDOnews, Senin (13/7/2020).
Repatriasi WNI ABK tersebut merupakan hasil koordinasi KBRI Manila dengan perusahaan Costa Crociere S.p.A di Shanghai dan dibiayai penuh oleh perusahaan. KBRI Manila memastikan bahwa selama berada di perairan Manila, seluruh ABK WNI dalam kondisi baik dan mendapat perhatian dari pihak perusahaan.
KBRI juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar proses repatriasi ini dapat terlaksana dengan baik semasa GCQ (General Quarantine Community) di Manila. Informasi pihak perusahaan menyebutkan bahwa hasil PCR Test ke-200 WNI ABK tersebut seluruhnya negatif. (Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)
Pemulangan WNI kali ini juga merupakan kelanjutan dari repatriasi 1.212 WNI ABK dengan kapal laut pada 6 Juni 2020. Kemudian, 34 WNI ABK dipulangkan menggunakan pesawat dan 298 WNI ABK via kapal laut lainnya pada 18 dan 25 Juni 2020 dari beberapa kapal pesiar berbeda yang berada di perairan Manila. Seluruh pemulangan itu sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI di luar negeri.
Keempat kapal tersebut telah berada di perairan Manila Bay, Filipina sejak April 2020. Namun para WNI ABK tersebut tidak dapat langsung kembali ke Indonesia karena ketidaktersediaan penerbangan dari Manila ke Jakarta pada masa karantina wilayah di Filipina. (Baca juga: Penularan COVID-19 dari Luar Negeri Meningkat, Jokowi Minta Perjalanan Lintas Wilayah Dikendalikan)
“Dengan Garuda Indonesia, para WNI ABK terbang dari Manila pukul 19.30 waktu Filipina dan tiba di Jakarta pada 22.25 WIB pada Kamis,” begitu dikutip dari siaran pers Kemlu yang diperoleh SINDOnews, Senin (13/7/2020).
Repatriasi WNI ABK tersebut merupakan hasil koordinasi KBRI Manila dengan perusahaan Costa Crociere S.p.A di Shanghai dan dibiayai penuh oleh perusahaan. KBRI Manila memastikan bahwa selama berada di perairan Manila, seluruh ABK WNI dalam kondisi baik dan mendapat perhatian dari pihak perusahaan.
KBRI juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar proses repatriasi ini dapat terlaksana dengan baik semasa GCQ (General Quarantine Community) di Manila. Informasi pihak perusahaan menyebutkan bahwa hasil PCR Test ke-200 WNI ABK tersebut seluruhnya negatif. (Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)
Pemulangan WNI kali ini juga merupakan kelanjutan dari repatriasi 1.212 WNI ABK dengan kapal laut pada 6 Juni 2020. Kemudian, 34 WNI ABK dipulangkan menggunakan pesawat dan 298 WNI ABK via kapal laut lainnya pada 18 dan 25 Juni 2020 dari beberapa kapal pesiar berbeda yang berada di perairan Manila. Seluruh pemulangan itu sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI di luar negeri.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda