Wapres Minta Biaya Haji Lebih Rasional: Jangan Terlalu Besar Subsidinya

Minggu, 08 Januari 2023 - 12:04 WIB
Wapres Maruf Amin saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Haul Almaghfurlah KH Tubagus Muhammad Falak Abbas di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin berharap biaya haji yang ditetapkan pemerintah lebih rasional. Jangan sampai subsidi yang diberikan terlalu besar, sehingga menggerus dana haji yang dikelola Badan Pengeloa Keuangan Haji (BPKH).

Hal ini disampaikan Wapres saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Haul Almaghfurlah KH Tubagus Muhammad Falak Abbas di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023).

"Menyangkut penangan haji bukan hal gampang, dan juga penetapan ongkos lebih rasional," katanya.



Baca juga: Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji di 13 Embarkasi

Wapres mengingatkan agar tidak ada subsidi yang berlebihan dalam biaya haji. "Jangan sampai subsidi terlalu besar, sehingga nanti dana haji itu kemudian tergerus habis pokoknya. Jangan sampai habis pokoknya, kalau pokoknya habis itu akan menyulitkan yang ke belakang," kata Ma'ruf Amin.

Keberlanjutan pengelolaan dana haji, kata Wapres, sangat penting. Karena itu, biaya haji harus dirasionalisasi agar tetap bisa berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap Indonesia bisa mendapatkan kuota haji 100% pada 2023. Ia pun menghadiri Muktamar Haji yang digelar Pemerintah Arab Saudi pada 5 Januari 2023.

"Saya berharap mudah-mudahan bisa dipenuhi permintaan kita, salah satunya tambah kuota. Ini penting agar antrean haji yang panjang itu bisa diperpendek. InsyaAllah, 100% sudah dapat. Kita ingin lebih dari 100%. Jadi muktamar ini akan sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji pada tahun ini," kata Menag Yaqut.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More