Tiga Kali Mangkir, Dito Mahendra Diburu KPK

Jum'at, 06 Januari 2023 - 11:27 WIB
KPK buru pengusaha Dito Mahendra karena sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Sekretaris MA Nurhadi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 5 Januari 2023, kemarin. Dito tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Sedianya, Dito dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saat ini, Dito sedang diburu KPK. KPK meminta bantuan terkait informasi keberadaan Dito.

"DM (Dito Mahendra) ini ya, kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).





Asep turut menyoroti ketidakhadiran Dito Mahendra, baik di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Serang, Banten, maupun di KPK. "Makanya kita juga sedang coba cari. Mudah-mudahan rekan-rekan ada informasi," ucapnya.

Nama Dito Mahendra belakangan ini ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani. Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus pencemaran nama baik.



Tapi, Dito kerap tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Alhasil, Kejari Serang melaporkan Dito ke Polres Serang Kota.

Bukan hanya di Kejaksaan, Dito juga kerap mangkir pemeriksaan KPK. Dito tercatat tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November, kemudian 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More