MAKI Desak Menkominfo Diperiksa, Ini Kata Kejagung
Kamis, 05 Januari 2023 - 14:05 WIB
Kapuspenkm Kejagung Ketut Sumedana menegaskan pihaknya juga bakal terus mengembangkan kasus dugaan korupi in. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menegaskan bakal terus menyidik dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022. Kejagung tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.
"Ini baru awal, kita lihat ke depan. Karena penyidikan masih berjalan terus," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: ICW Ungkap Temuan Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Ketut mengatakan Kejagung juga bakal memeriksakan siapa saja yang dapat memperkuat alat bukti dalam kasus tersebut. "Masih terus berjalan sudah pasti (Akan periksa saksi lain)," pungkasnya.
"Ini baru awal, kita lihat ke depan. Karena penyidikan masih berjalan terus," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: ICW Ungkap Temuan Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Ketut mengatakan Kejagung juga bakal memeriksakan siapa saja yang dapat memperkuat alat bukti dalam kasus tersebut. "Masih terus berjalan sudah pasti (Akan periksa saksi lain)," pungkasnya.
Lihat Juga :