Reses Selesai, DPR Akan Pelajari Perppu Cipta Kerja

Selasa, 03 Januari 2023 - 12:47 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bakal mempelajari Perppu Cipta Kerja setelah mengakhiri massa reses pada 10 Januari 2023. Foto/MPI
JAKARTA - DPR bakal mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Langkah itu diambil setelah lembaga legislator itu mengakhiri masa reses pada 10 Januari 2023.

"Kita belum mempelajari karena (perppu) baru disampaikan saat masa reses. Nah kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari. Tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut," terang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).



Dasco menyampaikan, DPR akan membahas Perppu Ciptaker dengan seluruh fraksi. "Kemudian seperti mekanisme yang ada Perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR," terang Dasco.

Baca juga: Menakar Perppu Cipta Kerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!