Risma: Menkeu Setuju Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas
Jum'at, 30 Desember 2022 - 13:22 WIB
Mensos Tri Rismaharani mengungkapkan para penyandang disabilitas dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023. Foto/istimewa
JAKARTA - Pemerintah menyetujui usulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggung biaya BPJS kesehatan bagi penyandang disabilitas . Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022). "Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Risma.
Baca juga: Kemensos Salurkan Paket Sembako ke Penyandang Disabilitas
Dia mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022). "Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Risma.
Baca juga: Kemensos Salurkan Paket Sembako ke Penyandang Disabilitas
Dia mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Lihat Juga :