Risma: Menkeu Setuju Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas

Jum'at, 30 Desember 2022 - 13:22 WIB
Mensos Tri Rismaharani mengungkapkan para penyandang disabilitas dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023. Foto/istimewa
JAKARTA - Pemerintah menyetujui usulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggung biaya BPJS kesehatan bagi penyandang disabilitas . Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022). "Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Risma.



Baca juga: Kemensos Salurkan Paket Sembako ke Penyandang Disabilitas

Dia mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!