Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum AKP Irfan Adu Mulut dengan Jaksa Terkait Penyitaan CCTV
Kamis, 29 Desember 2022 - 20:05 WIB
Hakim kemudian menengahi keduanya, hakim kemudian meminta kepada hakim untuk menjelaskan lagi soal berita acara penyitaan.
"Tunggu dulu. Terdakwa Chuck dan Baiquni sudah dijelaskan kemarin, untuk terdakwaIrfanbelum. Tidak apa-apa dijelaskan saja tidak apa-apa supaya jelas tidak ada pertanyaan lagi," jelas hakim ketua Afrizal Hadi.
Setelah itu, jaksa juga mengatakan bahwa ada dua perkara yang saling berhubungan dalam kasus Ferdy Sambo, yakni terkait kasus pembunuhan berencana.
"Perkara ini tidak hanya satu, ada perkara (Pasal) 340," kata jaksa.
"Saya minta diperlihatkan sekarang. Majelis hakim sudah persilakan untuk perlihatkan itu," jelas Henry.
"Tunggu dulu. Terdakwa Chuck dan Baiquni sudah dijelaskan kemarin, untuk terdakwaIrfanbelum. Tidak apa-apa dijelaskan saja tidak apa-apa supaya jelas tidak ada pertanyaan lagi," jelas hakim ketua Afrizal Hadi.
Setelah itu, jaksa juga mengatakan bahwa ada dua perkara yang saling berhubungan dalam kasus Ferdy Sambo, yakni terkait kasus pembunuhan berencana.
"Perkara ini tidak hanya satu, ada perkara (Pasal) 340," kata jaksa.
"Saya minta diperlihatkan sekarang. Majelis hakim sudah persilakan untuk perlihatkan itu," jelas Henry.
(maf)
tulis komentar anda