Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum AKP Irfan Adu Mulut dengan Jaksa Terkait Penyitaan CCTV

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:05 WIB
Persidangan kasus perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J kembali bergulir. Kali ini sidang menghadirkan terdakwa AKP Irfan Widyanto. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Persidangan kasus perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J kembali bergulir. Kali ini sidang menghadirkan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Dalam sidang kali ini, sempat terjadi adu mulut antara pihak kuasa hukum Irfan dengan Jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita acara penyitaan CCTV di Rumah Duren Tiga.

"Di muka persidangan ini, diperlihatkan kepada ahli dan kita semua dua DVR merek Glenz S/N.9770427771322. Pertanyaan kami atas izin majelis hakim kepada penuntut umum, tolong diperlihatkan berita acara penyitaan terhadap barang bukti itu. Karena dalam berkas perkara sudah kami teliti, itu tidak ditemukan, apakah itu izin pengadilan, persetujuan pengadilan terkait dengan penyitaan dua barang bukti itu," kata Henry ke jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).



Baca juga: AKP Irfan Widyanto Akui Tak Berdaya Menolak Perintah Ferdy Sambo

Jaksa kemudian menjawab dengan mengatakan bahwa hal tersebut sebelumnya sudah pernah ditanyakan oleh penasehat hukum.

"Yang Mulia, di sidang sebelumnya sudah ditanyakan pengacara juga, sudah kita konfirmasi malah di depan. Ditanyakan lagi, ini yang dua kali. Ada di BAP sudah kita perlihatkan kemarin, Yang Mulia," terang Jaksa.

"Hari ini baru ini kita tanya, siapa yang sudah tanya," kata Henry dengan nada tinggi.

"Sudah diperlihatkan, Yang Mulia," jawab jaksa.

"Artinya di dalam berita acara ya, tidak ada berita acara penyitaannya," kata Henry.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More