PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tahun Ini Meningkat Menjadi Rp81 Triliun
Rabu, 28 Desember 2022 - 16:31 WIB
PPATK menyebut transaksi judi online naik dari Rp57 triliun pada tahun lalu, naik menjadi Rp81 triliun pada 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan ( PPATK )menyebut terjadi peningkatan aktivitas dan nominal judi online selama kurun waktu setahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun naik dari Rp57 triliun pada tahun lalu, naik menjadi Rp81 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat refleksi akhir tahun di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Ivan mengungkapkan pada 2022 PPATK telah menyampaikan 68 hasil analisis terkait tindak pidana perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada penyidik dan instansi terkait. "Rinciannya 25 Hasil Analisis (Proaktif), 42 Hasil Analisis (Reaktif), dan 1 laporan informasi," ujar Ivan.
Baca juga: Transaksi Keuangan Mencurigakan Temuan PPATK Sepanjang 2022 Capai Rp183 Triliun
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat refleksi akhir tahun di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Ivan mengungkapkan pada 2022 PPATK telah menyampaikan 68 hasil analisis terkait tindak pidana perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada penyidik dan instansi terkait. "Rinciannya 25 Hasil Analisis (Proaktif), 42 Hasil Analisis (Reaktif), dan 1 laporan informasi," ujar Ivan.
Baca juga: Transaksi Keuangan Mencurigakan Temuan PPATK Sepanjang 2022 Capai Rp183 Triliun
Lihat Juga :