Ini Syarat Mutasi Polri Antarprovinsi, Anggota Bisa Mengajukan Diri

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:06 WIB
- Adanya alasan psikologis dan atau kesehatan dapat dipertimbangkan oleh pimpinan yang berwenang untuk menyimpangi kala waktu minimal di atas.

Baca juga : Mutasi Polri, 10 Jenderal Tinggalkan Korps Bhayangkara

Untuk kelengkapan berkas yang diperlukan adalah sebagai berikut :

- Surat permohonan dari anggota yang disahkan oleh Kasatker/Kasatwil (bermaterai 6000).

- Daftar Riwayat Hidup singkat.

- Fotokopi Skep pengangkatan I & Skep pangkat terakhir.

- Fotokopi akte nikah bagi yang sudah berkeluarga.

- Surat persetujuan & kesanggupan suami/istri untuk mengikuti kepindahan bila dikabulkan (bermaterai 6000).

- Surat pernyataan tidak menuntut biaya & perumahan dinas di tempat tugas baru.

- Surat keterangan belum menikah bagi yang belum berkeluarga.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More