Mutasi Polri, Jenderal Eks Anak Buah Ferdy Sambo Digeser ke Otorita IKN
Rabu, 28 Desember 2022 - 14:39 WIB
JAKARTA - Mutasi besar-besaran terjadi di tubuh Polri di akhir 2022. Sekretaris Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Sesro Paminal Divpropam) Polri Brigjen Pol Edgar Diponegoro menjadi salah satu perwira tinggi yang berganti jabatan.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2775/XII/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, Edgar digeser ke luar struktur Korps Bhayangkara. Dia akan bertugas di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk diketahui, Otorita IKN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Otorita IKN merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Penunjukan Edgar tidak terlalu mengejutkan. Jenderal lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini pernah menjabat Kapolres Kutai Timur pada 2015. Setelah itu dia dipromosikan sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier Polda Kalimantan Timur. Pengalaman ini yang kemungkinan membawanya dipercaya untuk kembali ke Kaltim.
Rekam jejaknya juga dihiasi dengan penugasan di Divisi Hubungan Internasional Polri. Setelah itu dia digeser sebagai Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri pada 2000 dengan pangkat Kombes. Dengan kata lain, di divisi itu dia menjadi anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo. Saat ini Sambo telah dicopot dan menjadi Pati Pelayanan Markas Polri.
Nama Edgar mencuat setelah menjadi salah satu kandidat Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, dia tersisih. Sosok yang terpilih yakni Kombes Pol Asep Guntur Rahayu. Asep saat ini juga telah berpangkat Brigjen.
Ketika meledak kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga kuat melibatkan Ferdy Sambo, nama Edgar termasuk yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tetapi, dia bukan bagian dari polisi yang dicopot.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2775/XII/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, Edgar digeser ke luar struktur Korps Bhayangkara. Dia akan bertugas di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk diketahui, Otorita IKN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Otorita IKN merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Penunjukan Edgar tidak terlalu mengejutkan. Jenderal lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini pernah menjabat Kapolres Kutai Timur pada 2015. Setelah itu dia dipromosikan sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier Polda Kalimantan Timur. Pengalaman ini yang kemungkinan membawanya dipercaya untuk kembali ke Kaltim.
Rekam jejaknya juga dihiasi dengan penugasan di Divisi Hubungan Internasional Polri. Setelah itu dia digeser sebagai Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri pada 2000 dengan pangkat Kombes. Dengan kata lain, di divisi itu dia menjadi anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo. Saat ini Sambo telah dicopot dan menjadi Pati Pelayanan Markas Polri.
Nama Edgar mencuat setelah menjadi salah satu kandidat Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, dia tersisih. Sosok yang terpilih yakni Kombes Pol Asep Guntur Rahayu. Asep saat ini juga telah berpangkat Brigjen.
Ketika meledak kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga kuat melibatkan Ferdy Sambo, nama Edgar termasuk yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tetapi, dia bukan bagian dari polisi yang dicopot.
tulis komentar anda