Angka Corona Terus Naik, Pemerintah Diingatkan Hati-hati dengan Pelonggaran
Minggu, 12 Juli 2020 - 08:18 WIB
JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Syaputra mengingatkan, pemerintah untuk berhati-hati dalam memberikan kelonggaran terkait pandemi virus Corona (Covid-19).
Kata Hermawan, berdasarkan data saat ini, kasus virus corona masih terus menunjukkan peningkatan yang berarti masih jauh dari puncak pandemi virus Corona. (Baca juga: Bertambah 1.671 Kasus, Total 74.018 Orang di Indonesia Positif Covid-19)
"Oleh karena itu memang pemerintah sejak awal kami sampaikan harus hati-hati dalam memberikan kelonggaran semua sektor aktivitas, apalagi sektor yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti pariwisata, termasuk aktivitas indoor seperti mall, tempat karaoke, restoran, bar dan lainnya," kata Hermawan, Minggu (12/7/2020).
Menurut Hermawan, pembatasan sosial yang saat ini dilaksanakan cenderung longgar. Banyak tempat yang bukan menjadi prioritas justru dibuka, hal tersebut berpotensi meningkatkan kasus baru.
Kecuali tambah Hermawan, tempat tempat tersebut memang menyangkut dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pasar dengan catatan memperhatikan perkembangan kasus.
"Jadi sebenernya namanya pembatasan sosial itu tidak semua tempat bisa dibuka kecuali adanya alasan khusus, tapi kalau tempat wisata memang dari awal kami tidak merekomendasikan untuk dibuka, mall bisa dibuka secara terbatas waktu, tapi kalau itu meungkinkan ditutup malah lebih baik," terangnya.
"Apalagi belakangan WHO memberikan announcement (pengumuman) potensi aerosol atau adanya virus yang mengambang yang sangat mungkin terjadi ada aktivitas ruang tertutup. Yang aktivitas terbuka saja kita menghindari apalagi aktivitas tertutup," tambahnya.
Karenanya lanjut dia, kenaikan angka corona yang terjadi seperti di Jakarta, Jawa Timur memasng sudah di prediksi sejak awal. Terlebih kota tersebut meeupakan daerah industri, padat, dan masih minimnya kesadaran masyarakat.
"Oleh karena itu kita tetap mengimbau kita sebagai masyarakat punya kesadaran punya kesabaran daya tahan menghadapi Covid-19 sembari pemerintah melakukan pengawasan protokol kesehatan," tutupnya.
Kata Hermawan, berdasarkan data saat ini, kasus virus corona masih terus menunjukkan peningkatan yang berarti masih jauh dari puncak pandemi virus Corona. (Baca juga: Bertambah 1.671 Kasus, Total 74.018 Orang di Indonesia Positif Covid-19)
"Oleh karena itu memang pemerintah sejak awal kami sampaikan harus hati-hati dalam memberikan kelonggaran semua sektor aktivitas, apalagi sektor yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti pariwisata, termasuk aktivitas indoor seperti mall, tempat karaoke, restoran, bar dan lainnya," kata Hermawan, Minggu (12/7/2020).
Menurut Hermawan, pembatasan sosial yang saat ini dilaksanakan cenderung longgar. Banyak tempat yang bukan menjadi prioritas justru dibuka, hal tersebut berpotensi meningkatkan kasus baru.
Kecuali tambah Hermawan, tempat tempat tersebut memang menyangkut dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pasar dengan catatan memperhatikan perkembangan kasus.
"Jadi sebenernya namanya pembatasan sosial itu tidak semua tempat bisa dibuka kecuali adanya alasan khusus, tapi kalau tempat wisata memang dari awal kami tidak merekomendasikan untuk dibuka, mall bisa dibuka secara terbatas waktu, tapi kalau itu meungkinkan ditutup malah lebih baik," terangnya.
"Apalagi belakangan WHO memberikan announcement (pengumuman) potensi aerosol atau adanya virus yang mengambang yang sangat mungkin terjadi ada aktivitas ruang tertutup. Yang aktivitas terbuka saja kita menghindari apalagi aktivitas tertutup," tambahnya.
Karenanya lanjut dia, kenaikan angka corona yang terjadi seperti di Jakarta, Jawa Timur memasng sudah di prediksi sejak awal. Terlebih kota tersebut meeupakan daerah industri, padat, dan masih minimnya kesadaran masyarakat.
"Oleh karena itu kita tetap mengimbau kita sebagai masyarakat punya kesadaran punya kesabaran daya tahan menghadapi Covid-19 sembari pemerintah melakukan pengawasan protokol kesehatan," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda