Firli Sebut Penangkapan Tanpa Pengumuman Tersangka Ciri Khas Kerja Senyap KPK
Selasa, 28 April 2020 - 10:46 WIB
Firli menjelaskan KPK juga mengikuti imbauan pemeritah dalam menjalankan pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19 ini. "KPK saat ini tetap bekerja mengikuti anjuran pemerintah terkait social distancing dan physichal distancing
dalam melakukan penangkapan terhadap dua tersangka," ungkapnya.
Firli juga mengungkapkan penangkapan terhadap dua tersangka pengembangan kasus Muara Enim menambah jumlah penangkapan tersangka di TW1 Tahun 2020 menjadi 8 orang dan pada periode TW 1 tahun 2019 hanya 1 orang.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus suap proyek jalan.
Aries disangka menerima suap sebesar Rp3,01 miliar dan Ramlan disangka menerima Rp1,115 miliar.
dalam melakukan penangkapan terhadap dua tersangka," ungkapnya.
Firli juga mengungkapkan penangkapan terhadap dua tersangka pengembangan kasus Muara Enim menambah jumlah penangkapan tersangka di TW1 Tahun 2020 menjadi 8 orang dan pada periode TW 1 tahun 2019 hanya 1 orang.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus suap proyek jalan.
Aries disangka menerima suap sebesar Rp3,01 miliar dan Ramlan disangka menerima Rp1,115 miliar.
(zik)
Lihat Juga :