Menteri LHK Siti Nurbaya Minta Target FOLU Net Sink 2030 Terealisasi
Senin, 26 Desember 2022 - 00:17 WIB
Pada tahun anggaran 2023, lanjut Siti, direncanakan penyelesaian penyusunan rencana kerja subnasional tersebut akan dilakukan secara menyeluruh pada 22 provinsi berikutnya di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Baca: Di Forum PBB, Menteri LHK Sampaikan Langkah Sinergi Indonesia Terkait Air Tanah
"Rencana kerja yang telah disusun pada 12 provinsi harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata dalam pencapaian targetnya dengan kolaborasi seluruh stakeholder terutama berkenaan dengan SDM, sarana prasarana, anggaran, dan pasar," katanya.
Siti meminta seluruh jajaran KLHK untuk dapat membangun program atau kegiatan yang secara terukur dapat diimplementasikan di tingkat tapak pada 12 provinsi yang telah menyusun rencana kerja subnasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Dia melanjutkan, kerja nyata selama ini yang telah dilakukan harus bisa dicatat sebagai eviden secara akuntabel dengan Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang dapat diimplementasikan di tingkat tapak.
"Sehingga upaya nyata tersebut dapat dilakukan penilaian karbonnya dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC)," ujarnya.
"Rencana kerja yang telah disusun pada 12 provinsi harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata dalam pencapaian targetnya dengan kolaborasi seluruh stakeholder terutama berkenaan dengan SDM, sarana prasarana, anggaran, dan pasar," katanya.
Siti meminta seluruh jajaran KLHK untuk dapat membangun program atau kegiatan yang secara terukur dapat diimplementasikan di tingkat tapak pada 12 provinsi yang telah menyusun rencana kerja subnasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Dia melanjutkan, kerja nyata selama ini yang telah dilakukan harus bisa dicatat sebagai eviden secara akuntabel dengan Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang dapat diimplementasikan di tingkat tapak.
"Sehingga upaya nyata tersebut dapat dilakukan penilaian karbonnya dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC)," ujarnya.
Lihat Juga :