Perkuat KY, Sistem Perekrutan Hakim Agung Harus Diubah

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:00 WIB
Muslih mengatakan kasus tersebut membuktikan bahwa harus ada perbaikan hukum yang komprehensif. "Operasi tangkap tangan hakim agung oleh KPK menyeret oknum pengacara, para pejabat, ASN, dan hakim agung lainnya di Mahkamah Agung, mengindikasikan bahwa hukum kian terpuruk," kata Muslih Sabtu, (25/12/2022).

Menurut Muslih, kasus tersebut berpotensi menyebabkan menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Pasalnya, publik bisa menilai sendiri kinerja aparat penegak hukum.

"Krisis etika dan integritas aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara, membawa konsekuensi pada hilangnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan dan aparat penegak hukum," ucap Muslih.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!