Perkuat KY, Sistem Perekrutan Hakim Agung Harus Diubah

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:00 WIB
Jimly School of Law and Government (JSLG) mendorong perubahan sistem penerimaan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Jimly School of Law and Government (JSLG) mendorong perubahan sistem penerimaan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Perekrutan melibatkan Komisi Yudisial (KY) serta promosi, mutasi, dan sistem pemberhentian yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim.

Direktur JSLG Muhammad Muslih menyatakan perubahan sistem perekrutan perlu dilakukan berkaca pada status tersangka dua hakim agung yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



"Peran KY perlu dikuatkan dalam penerimaan hakim untuk MA. Salah satu caranya membuat Komisi III sebagai stempel dari hakim yang sudah dipilih KY berdasarkan hasil seleksi," ujarnya, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: DPR Sepakati 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!