Perkuat KY, Sistem Perekrutan Hakim Agung Harus Diubah

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:00 WIB
loading...
Perkuat KY, Sistem Perekrutan...
Jimly School of Law and Government (JSLG) mendorong perubahan sistem penerimaan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jimly School of Law and Government (JSLG) mendorong perubahan sistem penerimaan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Perekrutan melibatkan Komisi Yudisial (KY) serta promosi, mutasi, dan sistem pemberhentian yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim.

Direktur JSLG Muhammad Muslih menyatakan perubahan sistem perekrutan perlu dilakukan berkaca pada status tersangka dua hakim agung yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Peran KY perlu dikuatkan dalam penerimaan hakim untuk MA. Salah satu caranya membuat Komisi III sebagai stempel dari hakim yang sudah dipilih KY berdasarkan hasil seleksi," ujarnya, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: DPR Sepakati 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Dengan begitu, kata dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tinggal menetapkan dan menyetujui hakim saja, bukan memilih yang diusulkan KY.

Menurunnya, proses seleksi hakim agung di DPR RI selama ini sarat akan nepotisme dan diwarnai kepentingan. Sehingga siapa saja yang punya kedekatan dengan kekuasaan atau Komisi III bisa lebih mungkin terpilih. "Ini untuk antisipasi hakim-hakim yang punya etika kurang tidak lolos di saringan terakhir di DPR RI," tutur Muslih.

KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Enam tersangka selaku penerima suap ialah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, empat tersangka selaku pemberi suap yaitu dua pengacara, yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana. Yakni Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Setelah dilakukan pengembangan penyidikan perkara tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Penitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Gazalba, serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba.



Muslih mengatakan kasus tersebut membuktikan bahwa harus ada perbaikan hukum yang komprehensif. "Operasi tangkap tangan hakim agung oleh KPK menyeret oknum pengacara, para pejabat, ASN, dan hakim agung lainnya di Mahkamah Agung, mengindikasikan bahwa hukum kian terpuruk," kata Muslih Sabtu, (25/12/2022).

Menurut Muslih, kasus tersebut berpotensi menyebabkan menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Pasalnya, publik bisa menilai sendiri kinerja aparat penegak hukum.

"Krisis etika dan integritas aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara, membawa konsekuensi pada hilangnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan dan aparat penegak hukum," ucap Muslih.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
139 Orang Daftar Seleksi...
139 Orang Daftar Seleksi Calon Hakim Agung di KY
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
KY Minta Polisi Usut...
KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved