Cegah Liberalisasi BUMN lewat Penguatan Pengawasan Negara

Sabtu, 11 Juli 2020 - 17:38 WIB
"Saya rasa di balik polemik ini ada yang ingin mencoba-coba menggulirkan wacana liberalisasi BUMN dengan cara menempatkan semua komisaris BUMN dari unsur swasta. Ya kita lihat saja arahnya akan kemana,” tuturnya.

Wignyo mengatakan, kehadiran pejabat pemerintah sebagai komisaris BUMN harusnya disikapi positif. Hal ini untuk memaksimalkan pengawasan kepentingan negara dan juga rakyat.

Terlebih lagi, sambung dia, penempatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah yang merupakan pemegang saham.

“Penunjukkan komisaris dari pejabat pemerintah di BUMN adalah untuk memastikan kepentingan pemegang saham, yakni pemerintah. Kewenangannya didelegasikan kepada pejabat pemerintah yang ditugaskan untuk menempati posisi komisaris,” tuturnya.

Dia berpendapat penempatan pejabat pemerintah sebagai komisaris di sejumlah BUMN tidak menyalahi aturan selama memiliki kompetensi. Pejabat pemerintah juga mempunyai sistem kerja komando yang patuh dan loyal terhadap atasannya, termasuk negara. “Komisaris dari pejabat pemerintah ini sangat penting untuk mengawasi kepentingan negara secara maksimal," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!