KPK Telusuri Barang Sitaan dari DPRD hingga Kantor Gubernur Jatim
Jum'at, 23 Desember 2022 - 10:15 WIB
KPK bakal memeriksa sejumlah nama untuk mendalami temuan barang sitaan dalam penggeledahan di gedung DPRD hingga kantor Gubernur Jawa Timur. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal menelusuri dokumen hingga uang tunai yang diamankan dalam penggeledahan Gedung DPRD hingga Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim. Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
KPK bakal segera memanggil para saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim untuk mengklarifikasi hasil penggeledahan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detil dari ruang mana saja dokumen dan uang tunai itu diamankan.
"Detail barang ataupun dokumen yang diamankan darimana dan siapa saja saat geledah tentu tidak bisa kami sampaikan karena masih akan dikonfirmasi pada saat pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Khofifah: Harus Kita Hormati
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung DPRD hingga Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) sejak tiga hari kemarin, mulai 19 hingga 21 Desember 2022. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi Gedung DPRD Jatim, KPK mengamankan beberapa dokumen dan uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Sedangkan untuk penggeledahan beberapa lokasi di lingkungan Kantor Gubernur dan Wagub Jatim, KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik.
KPK bakal segera memanggil para saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim untuk mengklarifikasi hasil penggeledahan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detil dari ruang mana saja dokumen dan uang tunai itu diamankan.
"Detail barang ataupun dokumen yang diamankan darimana dan siapa saja saat geledah tentu tidak bisa kami sampaikan karena masih akan dikonfirmasi pada saat pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Khofifah: Harus Kita Hormati
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung DPRD hingga Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) sejak tiga hari kemarin, mulai 19 hingga 21 Desember 2022. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi Gedung DPRD Jatim, KPK mengamankan beberapa dokumen dan uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Sedangkan untuk penggeledahan beberapa lokasi di lingkungan Kantor Gubernur dan Wagub Jatim, KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik.
Lihat Juga :