KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Khofifah: Harus Kita Hormati
Rabu, 21 Desember 2022 - 20:02 WIB
loading...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa siap membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD 2023 Provinsi Jatim. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD 2023 Provinsi Jatim. Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
"Itu (penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim) bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah usai menghadiri Rapat Koordinasi Operasi Lilin Semeru 2022 di Polda Jatim, Rabu (21/12/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022) sore. Dari pantauan, empat personel memasuki ruang kerja Gubernur Jatim di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut. Tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Tim KPK juga memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
"Itu (penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim) bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah usai menghadiri Rapat Koordinasi Operasi Lilin Semeru 2022 di Polda Jatim, Rabu (21/12/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022) sore. Dari pantauan, empat personel memasuki ruang kerja Gubernur Jatim di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut. Tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Tim KPK juga memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
Lihat Juga :