Anggota DPR Minta Perdagangan Orang Dijadikan sebagai Kejahatan Luar Biasa
Jum'at, 23 Desember 2022 - 04:13 WIB
Dia menuturkan, jargon berantas, lawan, sikat sudah sering dikumandangkan. “Sudah saatnya Presiden RI memberikan perhatian lebih bahkan turun langsung mengatasi masalah ini agar pihak terkait bisa simultan bergerak. Kita tidak menginginkan praktik-praktik sindikat semacam ini terus terjadi bahkan menempatkannya sebagai praktik lumrah yang memaksa kita memakluminya,” tuturnya.
Hal tersebut dikatakannya menyikapi temuan maraknya pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Malaysia melalui Batam. Menurutnya, temuan itu memperlihatkan komitmen memberantas pengiriman PMI non-prosedural selama ini baru wacana dan jargon semata.
“Praktiknya, pengiriman PMI non-prosedural ke Malaysia terjadi nyata di depan mata kita yang berdasarkan temuan investigasi tersebut melibatkan kerja kolektif calo dan oknum baik di birokrasi maupun aparat penegak hukum. Kami sungguh menyayangkan hal ini, Presiden termasuk DPR sudah sejak awal mengingatkan untuk bersama-sama melawan praktik ini dengan konsisten,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, dengan masih maraknya praktik dimaksud membuktikan ada persoalan serius di level implementasi kebijakan. “Praktik pengiriman PMI non-prosedural harus diperangi, karena menjadi awal malapetaka kemanusiaan; mulai dari rentan eksploitasi, kerja paksa, kecelakaan dalam perjalanan, dan lemahnya perlindungan hukum serta jaminan sosial di negara tujuan. Terjadinya praktik ini secara kasat mata mengesankan ada pembiaran oleh pemerintah dan dapat dimaknai ketidakseriusan memberantas hal ini,” pungkasnya.
Hal tersebut dikatakannya menyikapi temuan maraknya pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Malaysia melalui Batam. Menurutnya, temuan itu memperlihatkan komitmen memberantas pengiriman PMI non-prosedural selama ini baru wacana dan jargon semata.
“Praktiknya, pengiriman PMI non-prosedural ke Malaysia terjadi nyata di depan mata kita yang berdasarkan temuan investigasi tersebut melibatkan kerja kolektif calo dan oknum baik di birokrasi maupun aparat penegak hukum. Kami sungguh menyayangkan hal ini, Presiden termasuk DPR sudah sejak awal mengingatkan untuk bersama-sama melawan praktik ini dengan konsisten,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, dengan masih maraknya praktik dimaksud membuktikan ada persoalan serius di level implementasi kebijakan. “Praktik pengiriman PMI non-prosedural harus diperangi, karena menjadi awal malapetaka kemanusiaan; mulai dari rentan eksploitasi, kerja paksa, kecelakaan dalam perjalanan, dan lemahnya perlindungan hukum serta jaminan sosial di negara tujuan. Terjadinya praktik ini secara kasat mata mengesankan ada pembiaran oleh pemerintah dan dapat dimaknai ketidakseriusan memberantas hal ini,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :