Anggota DPR Minta Perdagangan Orang Dijadikan sebagai Kejahatan Luar Biasa

Jum'at, 23 Desember 2022 - 04:13 WIB
loading...
Anggota DPR Minta Perdagangan...
Anggota DPR Fraksi Golkar Christina Aryani menilai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlu ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Foto/Instagram Christina Aryani
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Golkar Christina Aryani menilai tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) perlu ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Christina mendesak pemerintah lebih serius menangani pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural yang kental dengan muatan TPPO.

“TPPO sebagai tindak pidana yang sarat dengan malapetaka kemanusiaan juga perlu ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime),” kata legislator dari Dapil DKI Jakarta II ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/12/2022).

Dia juga menilai mekanisme pemberantasan TPPO melalui pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO melalui Perpres 69/2008 yang diperbarui dengan Perpres 22/2021 tidak efektif dan memiliki mekanisme kerja yang tidak jelas. Dia melihat penanganan TPPO selama ini lebih bersifat ad hoc sebatas mengejar pelaku di lapangan tanpa menyentuh oknum birokrasi yang memfasilitasi jaringan pelaku TPPO.

Baca juga: Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja


“Temuan ini patut menjadi alarm serius bagi pemerintah dan pantas menjadi evaluasi akhir tahun untuk selanjutnya mengupayakan langkah penanganan yang serius,” kata penggagas film dokumenter (2022) tentang Mencari Kehidupan yang mengisahkan tentang perdagangan orang.

Dia menuturkan, jargon berantas, lawan, sikat sudah sering dikumandangkan. “Sudah saatnya Presiden RI memberikan perhatian lebih bahkan turun langsung mengatasi masalah ini agar pihak terkait bisa simultan bergerak. Kita tidak menginginkan praktik-praktik sindikat semacam ini terus terjadi bahkan menempatkannya sebagai praktik lumrah yang memaksa kita memakluminya,” tuturnya.

Hal tersebut dikatakannya menyikapi temuan maraknya pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Malaysia melalui Batam. Menurutnya, temuan itu memperlihatkan komitmen memberantas pengiriman PMI non-prosedural selama ini baru wacana dan jargon semata.

“Praktiknya, pengiriman PMI non-prosedural ke Malaysia terjadi nyata di depan mata kita yang berdasarkan temuan investigasi tersebut melibatkan kerja kolektif calo dan oknum baik di birokrasi maupun aparat penegak hukum. Kami sungguh menyayangkan hal ini, Presiden termasuk DPR sudah sejak awal mengingatkan untuk bersama-sama melawan praktik ini dengan konsisten,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, dengan masih maraknya praktik dimaksud membuktikan ada persoalan serius di level implementasi kebijakan. “Praktik pengiriman PMI non-prosedural harus diperangi, karena menjadi awal malapetaka kemanusiaan; mulai dari rentan eksploitasi, kerja paksa, kecelakaan dalam perjalanan, dan lemahnya perlindungan hukum serta jaminan sosial di negara tujuan. Terjadinya praktik ini secara kasat mata mengesankan ada pembiaran oleh pemerintah dan dapat dimaknai ketidakseriusan memberantas hal ini,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
9 Manfaat Luar Biasa...
9 Manfaat Luar Biasa Cengkih, Salah Satunya Mengatur Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved