Hakim Tunda Sidang Kasus Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hingga Januari 2023
Kamis, 22 Desember 2022 - 20:50 WIB
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Saksi Ahli Sebut Pentingnya Motif Penerapan Pasal 340 KUHP
"Kami dari tadi sudah menunggu untuk saksi Baiquni hanya saja saksi Baiquni ini dari tadi sudah mulai sidang juga di perkara lain dan mereka agendanya pemeriksaan saksi ada empat orang, termasuk Sambo," ujar jaksa.
Hakim memutuskan untuk menunda persidangan untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan. "Kalau kita harus menunggu empat orang saksi, satu orang saksi saja 2,5 jam kalau empat kan sampai jam berapa kita menunggu mereka. Jadi kita tidak bisa lanjutkan karena memang sedang bersidang di majelis yang lain," ujar hakim.
"Kami dari tadi sudah menunggu untuk saksi Baiquni hanya saja saksi Baiquni ini dari tadi sudah mulai sidang juga di perkara lain dan mereka agendanya pemeriksaan saksi ada empat orang, termasuk Sambo," ujar jaksa.
Hakim memutuskan untuk menunda persidangan untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan. "Kalau kita harus menunggu empat orang saksi, satu orang saksi saja 2,5 jam kalau empat kan sampai jam berapa kita menunggu mereka. Jadi kita tidak bisa lanjutkan karena memang sedang bersidang di majelis yang lain," ujar hakim.
(cip)
Lihat Juga :