Imbauan Bawaslu Tidak Kampanye di Rumah Ibadah Dinilai Berbasis Data

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:10 WIB
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa ketika ada pelanggaran kampanye karena menggunakan unsur agama yang akan dieksekusi, langsung di-framing bahwa penegak hukum anti terhadap agama yang kemudian bisa memicu gelombang protes massa. “Ini salah satu kendala, yang akhirnya demi keamanan dan stabilitas, proses penegakan hukum terhambat,” kata Teddy yang juga merupakan juru bicara Partai Garuda ini.

Dirinya menyarankan agar ke depan sebaiknya segera eksekusi agar hal ini tidak digunakan baik di pilpres, pileg, maupun pilkada. “Tentu awalnya ada gelombang protes, tapi tetap lakukan. Hadapi gelombang protes itu, sebesar apa pun bahkan menindak tegas jika terjadi tindak pidana dalam aksi protes tersebut,” ungkapnya.

Dirinya yakin bahwa jika ketegasan dalam menindak pelanggaran tetap dilaksanakan, maka lambat laun gelombang protes akan berhenti dengan sendirinya. “Karena cara-cara itu dinilai tidak berhasil. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Hukum jangan kalah dengan para pecundang politik,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!