Imbauan Bawaslu Tidak Kampanye di Rumah Ibadah Dinilai Berbasis Data

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:10 WIB
loading...
Imbauan Bawaslu Tidak...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendukung imbauan Bawaslu agar tidak ada aktivitas kampanye di rumah ibadah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendukung imbauan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) agar tidak ada aktivitas kampanye di rumah ibadah. Menurut Teddy, imbauan Bawaslu tersebut berbasis data.

“Bawaslu mengimbau jangan berkampanye di rumah ibadah, tentu pernyataan Bawaslu ini bukan asal pernyataan, apalagi Bawaslu telah merilis indeks kerawanan pemilu, artinya analisa tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).

Dia berpendapat bahwa ke depannya tentu dikhawatirkan akan terjadi polarisasi politik, menggunakan isu agama, dan sejenisnya. “Kita tahu bersama, penggunaan unsur agama dalam kampanye adalah jalan pintas bagi calon yang tidak memiliki prestasi dan calon yang mengoleksi banyak kegagalan, agar supaya bisa memenangkan kompetisi, juga sebagai obat mujarab untuk membuat penegakan aturan menjadi lemah,” katanya.

Baca juga: Diminta Jokowi Tindak Politisasi Agama, Begini Respons Bawaslu

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa ketika ada pelanggaran kampanye karena menggunakan unsur agama yang akan dieksekusi, langsung di-framing bahwa penegak hukum anti terhadap agama yang kemudian bisa memicu gelombang protes massa. “Ini salah satu kendala, yang akhirnya demi keamanan dan stabilitas, proses penegakan hukum terhambat,” kata Teddy yang juga merupakan juru bicara Partai Garuda ini.

Dirinya menyarankan agar ke depan sebaiknya segera eksekusi agar hal ini tidak digunakan baik di pilpres, pileg, maupun pilkada. “Tentu awalnya ada gelombang protes, tapi tetap lakukan. Hadapi gelombang protes itu, sebesar apa pun bahkan menindak tegas jika terjadi tindak pidana dalam aksi protes tersebut,” ungkapnya.

Dirinya yakin bahwa jika ketegasan dalam menindak pelanggaran tetap dilaksanakan, maka lambat laun gelombang protes akan berhenti dengan sendirinya. “Karena cara-cara itu dinilai tidak berhasil. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Hukum jangan kalah dengan para pecundang politik,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Dirjen Polpum Kemendagri:...
Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah sebagai Pusat Fungsi Sosial
Kemendagri Inisiasi...
Kemendagri Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved