Otak Brigadir J Pindah ke Perut Usai Autopsi, Ini Penjelasan Ahli Forensik

Senin, 19 Desember 2022 - 16:04 WIB
Ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat saat memegang foto Brigadir J semasa hidup. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Saksi Ahli Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw menjelaskan mengenai adanya otak di bagian perut Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Farah menjelaskan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Awalnya, pengacara terdakwa Kuat Ma'ruf meminta ahli forensik menjawab tentang isu yang merebak di kalangan publik tentang adanya otak di bagian perut Brigadir J. Pengacara bertanya apakah itu ada pemindahan setelah dilakukannya visum pada jenazah Brigadir J.



"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa, kemudian setelah selesai, maka akan kembali dikembalikan lagi," ujar Farah dalam persidangan.

Baca juga: Kriminolog: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!